Klasifikasi Mutu Air Kelas 1, 2, 3, 4 berdasarkan PP No 82 Tahun 2001

Tahukah Anda apa perbedaan antara mutu air yang digunakan untuk kolam renang, air minum, atau pertanian?

Di Indonesia, peraturan yang mengatur tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air dikeluarkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001.

Peraturan ini memberikan pedoman dan klasifikasi mutu air, yang sangat penting untuk melindungi sumber daya air dan memastikan air yang kita gunakan aman untuk berbagai keperluan.

[Disclaimer: artikel ini hanya artikel yang bersifat informasi / edukasi. Untuk daftar produk yang kami jual klik: Katalog Ady Water]

Klasifikasi Mutu Air

Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 menetapkan klasifikasi mutu air menjadi empat kelas utama, yaitu:

Kelas Satu

Air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

Kelas Dua

Air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

Kelas Tiga

Air yang peruntukannya dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

Kelas Empat

Air yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi pertanaman dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

Penjelasan Kelas Mutu Air

Pembagian kelas ini didasarkan pada peringkat (gradasi) tingkatan baiknya mutu air, dan kemungkinan kegunaannya. Tingkatan mutu air Kelas Satu merupakan tingkatan yang terbaik. Secara relatif, tingkatan mutu air Kelas Satu lebih baik dari Kelas Dua, dan selanjutnya.

Tingkatan mutu air dari setiap kelas disusun berdasarkan kemungkinan kegunaannya bagi suatu peruntukan air (designated beneficial water uses).

Air baku air minum adalah air yang dapat diolah menjadi air yang layak sebagai air minum dengan pengolahan secara sederhana dengan cara difiltrasi, disinfeksi, dan dididihkan.

Klasifikasi mutu air merupakan pendekatan untuk menetapkan kriteria mutu air dari tiap kelas, yang akan menjadi dasar untuk penetapan baku mutu air. Setiap kelas air mempersyaratkan mutu air yang dinilai masih layak untuk dimanfaatkan bagi peruntukkan tertentu.

Peruntukan lain yang dimaksud misalnya kegunaan air untuk proses industri, kegiatan penambangan dan pembangkit tenaga listrik, asalkan kegunaan tersebut dapat menggunakan air dengan mutu air sebagaimana kriteria mutu air dari kelas air dimaksud.

Manfaat Memahami Klasifikasi Mutu Air

Memahami klasifikasi mutu air berdasarkan PP No 82 Tahun 2001 memiliki beberapa manfaat yang sangat penting:

  • Klasifikasi ini membantu memastikan bahwa air yang digunakan untuk keperluan minum memiliki mutu yang tinggi, sehingga mengurangi risiko penyakit yang dapat ditularkan melalui air.
  • Dengan mengelompokkan air berdasarkan mutu, regulasi ini membantu mencegah pencemaran lingkungan yang dapat merusak ekosistem air, termasuk sungai dan danau.
  • Petani dan pembudidaya ikan dapat mengandalkan regulasi ini untuk memastikan bahwa air yang mereka gunakan sesuai untuk pertumbuhan tanaman dan hewan.
  • Klasifikasi mutu air juga membantu pemerintah dalam mengatur penggunaan air secara berkelanjutan dan menghindari penyalahgunaan sumber daya air yang berharga.

Kesimpulan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air memberikan landasan yang penting untuk menjaga kualitas air yang kita gunakan sehari-hari.

Klasifikasi mutu air dalam peraturan ini memastikan bahwa berbagai keperluan masyarakat, mulai dari air minum hingga pertanian, dilayani dengan air yang aman dan sesuai. Dengan mematuhi peraturan ini, kita dapat menjaga lingkungan yang sehat dan berkelanjutan serta melindungi kesehatan masyarakat.

Bagi Anda yang ingin mengolah air menjadi air minum dari berbagai sumber, penting untuk memanfaatkan teknologi yang tepat. Salah satu teknologi pengolahan air adalah mesin Reverse Osmosis.

ORDER VIA CHAT

Product : Klasifikasi Mutu Air Kelas 1, 2, 3, 4 berdasarkan PP No 82 Tahun 2001

Price :

https://www.filter-penjernih.com/2023/09/klasifikasi-mutu-air-kelas-1-2-3-4.html

ORDER VIA MARKETPLACE

Discussion